Saturday 3 October 2015

produk air minum dalam kemasan mencederai nilai lingkungan dan sebagai komoditas.


produk air minum dalam kemasan mencederai nilai lingkungan  dan sebagai komoditas.

Yang kita ketahui bahwasanya air adalah kebutuhan pokok dari semua manusia di dunia ini, tidak ada manusia yang tidak membutuhkan air, air di gunakan sebagai berbagai aktifitas primer, seperti minum, mandi ,mencuci dan lainya, sebagai manusia tentunya kita sangat berharap bahwa kebutuhan air kita setiap harinya dapat terpenuhi dengan baik ,tanpa kekurangan air, banyak manusia di dunia yang masih kekurangan air untuk memenuhi kebutuhanya ,bahkan ada data yang saya baca 50.000 balita meninggal dunia setiap tahunya di berbagai daerah di dunia akibat kekurangan akses air bersih (kompasiana.com), ini di akibatkan krisis iklim atau lingkungan yang buruk akibat pemanasan global.
Namun dengan pentingnya air bersih tersebut, air di masa sekarang ini di jadikan sebagai komoditas yang di perjual belikan dan di kuasai oleh orang-orang yang memiliki modal guna mendapat keuntungan, banyak perusahaan-perusahaan yang mendirikan pabrik-pabrik air minum dalam kemasan dan menggambil air dari pegunungan, ini tentunya menimbulkan problematika tersendiri, selain dampak lingkungan yang di timbulkan ini juga merebut hak masyarakat untuk mendapatkan akses air, karena yang kita tahu bahwa air adalah barang milik publik hal ini tertuang dalam UUD 1945 pasal 33 ataupun pasal 2 UU No. 5 tahun 1960 di jelaskan bahwa air adalah sebagai barang milik publik dan Negara adalah otoritas yang berhak mengelolanya ,tidak etis kalau sumber daya air hanya di kuasai oleh segelintir orang untuk di eksplor dan di manfaatkan untuk mendapatkan keuntungan semata, Negara sebagai yang mempunyai otoritas tentang sumber daya air seharusnya mengambil peran dalam hal ini untuk mengelola air guna kesejahteraan masyarakat bersama sebagaimana yang tertuang dalam UU No.7 tahun 2004 pasal 5 yang menyatakan bahwa Negara menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan air bagi kebutuhan pokok sehari hari guna memenuhi kebutuhanya yang sehat ,bersih dan produktif.
Saya coba mengkaji berbagai dampak yang di timbulkan oleh adanya air minum dalam kemasan ini, yang pertama pabrik air minum dalam kemasan mengambil jumlah air yang sangat banyak karena ingin memenuhi permintaan pasar, bukan mengambil sesuai kekuatan alamiah, tentunya ini juga berdampak tidak baik terhadap lingkungan kita ,pengambilan jumlah air dalam jumlah yang melebihi kapasitas akan berdampak pada ekstraksi air bawah tanah yang berlebihan bukan lagi di mata air permukaan, dan perlu di ingat bahwa terjadi kemungkinan air tanah bisa habis, yang berikutnya adalah dampak yang di timbulkan oleh kemasan air minum, kita ketahui bahwa kemasan air minum yang di distribusikan kepada masyarakat sekarang banyak yang menggunakan plastik ,kita bayangkan berapa jumlah plastik yang di gunakan untuk pengemasan air minum dalam kemasan ini, tentunya jumlahnya sangat banyak ,berakibat pada menumpuknya sampah plastik di dunia ini ,yang kita ketahui juga bahwasanya tanah membutuhkan waktu yang sangat lama untuk dapat mengurai sampah plastik ,belum lagi di Indonesia terkenal bahwa orang-orangnya adalah masyarakat yang cenderung malas untuk membuang sampah pada tempat sampah ,ya alternatif lain bisa saja membuang sampah di sungai ,selokan yang hal tersebut dapat mengakibatkan masalah baru yaitu banjir.
Sekarang banyak orang atau perusahaan yang berlomba untuk menciptakan atau ingin memproduksi air minum dalam kemasan karena melihat potensi keuntungan yang di milikinya, wajar kalau ini sebagai ladang bisnis yang menjanjikan ,Karena menurut saya bahan baku sudah di sediakan oleh alam dan kita tinggal mengemas dengan kemasan yang semenarik mungkin guna menarik perhatian dari konsumen, namun hal ini menurut saya kuarang baik karena di lain pihak masih banyak saudara kita di berbagai belahan dunia yang saat ini kekurangan air ,di lain pihak ada yang mengambil keuntungan terhadap air, pemerintah selaku yang mempunyai kewenangan tentang ini seharusnya memberikan sebuah solusi dalam permaslahan ini, memberikan fasilitas air yang merata dan distribusi yang merata bagi seluruh masyarakat,
Dengan berbagai dampak yang di akibatkan oleh perusahaan air minum dalam kemasan seharusnya pemerintah mengkaji ulang tentang mekanisme produksi dan distribusi air minum dalam kemasan ,supaya dampak yang di akibatkan dapat terkurangi  ,karena menurut saya semua warga Negara berhak untuk mendapatkan lingkungan yang nyaman dan sehat.
Selanjutnya sebagai perusahaan yang memberikan dampak bagi publik ,produsen air minum dapat melakukan kegiatan kegiatan amal atau memberikan kontribusinya kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan dengan dana CSR perusahaan, supaya masyarakat tidak hanya memberikan keuntungan saja bagi perusahaan tetapi ada feed back dari perusahaan terhadap masyarakat, sehingga dari keduanya sama-sama di untungkan, contohnya seperti memberikan perhatianya kepada masyarakat dengan mengadakan kegiatan-kegiatan sosial dan memberikan edukasi terhadap masyarakat.
Mungkin hanya ini beberapa pandangan saya terhadap produk air minum dalam kemasan ,saya harapkan tulisan ini dapat bermafaat bagi saya pribadi dan orang lain.