produk air minum dalam kemasan
mencederai nilai lingkungan dan sebagai
komoditas.
Yang
kita ketahui bahwasanya air adalah kebutuhan pokok dari semua manusia di dunia
ini, tidak ada manusia yang tidak membutuhkan air, air di gunakan sebagai
berbagai aktifitas primer, seperti minum, mandi ,mencuci dan lainya, sebagai
manusia tentunya kita sangat berharap bahwa kebutuhan air kita setiap harinya
dapat terpenuhi dengan baik ,tanpa kekurangan air, banyak manusia di dunia yang
masih kekurangan air untuk memenuhi kebutuhanya ,bahkan ada data yang saya baca
50.000 balita meninggal dunia setiap tahunya di berbagai daerah di dunia akibat
kekurangan akses air bersih (kompasiana.com), ini di akibatkan krisis iklim
atau lingkungan yang buruk akibat pemanasan global.
Namun
dengan pentingnya air bersih tersebut, air di masa sekarang ini di jadikan
sebagai komoditas yang di perjual belikan dan di kuasai oleh orang-orang yang
memiliki modal guna mendapat keuntungan, banyak perusahaan-perusahaan yang
mendirikan pabrik-pabrik air minum dalam kemasan dan menggambil air dari
pegunungan, ini tentunya menimbulkan problematika tersendiri, selain dampak lingkungan
yang di timbulkan ini juga merebut hak masyarakat untuk mendapatkan akses air,
karena yang kita tahu bahwa air adalah barang milik publik hal ini tertuang
dalam UUD 1945 pasal 33 ataupun pasal 2 UU No. 5 tahun 1960 di jelaskan bahwa
air adalah sebagai barang milik publik dan Negara adalah otoritas yang berhak
mengelolanya ,tidak etis kalau sumber daya air hanya di kuasai oleh segelintir
orang untuk di eksplor dan di manfaatkan untuk mendapatkan keuntungan semata,
Negara sebagai yang mempunyai otoritas tentang sumber daya air seharusnya
mengambil peran dalam hal ini untuk mengelola air guna kesejahteraan masyarakat
bersama sebagaimana yang tertuang dalam UU No.7 tahun 2004 pasal 5 yang
menyatakan bahwa Negara menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan air bagi
kebutuhan pokok sehari hari guna memenuhi kebutuhanya yang sehat ,bersih dan
produktif.
Saya
coba mengkaji berbagai dampak yang di timbulkan oleh adanya air minum dalam
kemasan ini, yang pertama pabrik air minum dalam kemasan mengambil jumlah air
yang sangat banyak karena ingin memenuhi permintaan pasar, bukan mengambil
sesuai kekuatan alamiah, tentunya ini juga berdampak tidak baik terhadap
lingkungan kita ,pengambilan jumlah air dalam jumlah yang melebihi kapasitas
akan berdampak pada ekstraksi air bawah tanah yang berlebihan bukan lagi di
mata air permukaan, dan perlu di ingat bahwa terjadi kemungkinan air tanah bisa
habis, yang berikutnya adalah dampak yang di timbulkan oleh kemasan air minum,
kita ketahui bahwa kemasan air minum yang di distribusikan kepada masyarakat
sekarang banyak yang menggunakan plastik ,kita bayangkan berapa jumlah plastik
yang di gunakan untuk pengemasan air minum dalam kemasan ini, tentunya
jumlahnya sangat banyak ,berakibat pada menumpuknya sampah plastik di dunia ini
,yang kita ketahui juga bahwasanya tanah membutuhkan waktu yang sangat lama
untuk dapat mengurai sampah plastik ,belum lagi di Indonesia terkenal bahwa
orang-orangnya adalah masyarakat yang cenderung malas untuk membuang sampah
pada tempat sampah ,ya alternatif lain bisa saja membuang sampah di sungai
,selokan yang hal tersebut dapat mengakibatkan masalah baru yaitu banjir.
Sekarang
banyak orang atau perusahaan yang berlomba untuk menciptakan atau ingin
memproduksi air minum dalam kemasan karena melihat potensi keuntungan yang di
milikinya, wajar kalau ini sebagai ladang bisnis yang menjanjikan ,Karena
menurut saya bahan baku sudah di sediakan oleh alam dan kita tinggal mengemas
dengan kemasan yang semenarik mungkin guna menarik perhatian dari konsumen, namun
hal ini menurut saya kuarang baik karena di lain pihak masih banyak saudara
kita di berbagai belahan dunia yang saat ini kekurangan air ,di lain pihak ada
yang mengambil keuntungan terhadap air, pemerintah selaku yang mempunyai
kewenangan tentang ini seharusnya memberikan sebuah solusi dalam permaslahan
ini, memberikan fasilitas air yang merata dan distribusi yang merata bagi
seluruh masyarakat,
Dengan
berbagai dampak yang di akibatkan oleh perusahaan air minum dalam kemasan
seharusnya pemerintah mengkaji ulang tentang mekanisme produksi dan distribusi
air minum dalam kemasan ,supaya dampak yang di akibatkan dapat terkurangi ,karena menurut saya semua
warga Negara berhak untuk mendapatkan lingkungan yang nyaman dan sehat.
Selanjutnya
sebagai perusahaan yang memberikan dampak bagi publik ,produsen air minum dapat
melakukan kegiatan kegiatan amal atau memberikan kontribusinya kepada
masyarakat melalui berbagai kegiatan dengan dana CSR perusahaan, supaya
masyarakat tidak hanya memberikan keuntungan saja bagi perusahaan tetapi ada
feed back dari perusahaan terhadap masyarakat, sehingga dari keduanya sama-sama
di untungkan, contohnya seperti memberikan perhatianya kepada masyarakat dengan mengadakan kegiatan-kegiatan sosial dan memberikan edukasi terhadap masyarakat.
Mungkin hanya ini
beberapa pandangan saya terhadap produk air minum dalam kemasan ,saya harapkan tulisan ini dapat bermafaat bagi saya
pribadi dan orang lain.